Surakarta, IDN Times – Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo menanggapi santai namanya yang kembali dikaitkan dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Jokowi menilai, penyebutan namanya dalam berbagai kasus yang melibatkan menteri atau mantan menteri merupakan hal yang kerap terjadi.
Respons Jokowi Saat Namanya Muncul di Kasus Korupsi Haji

Intinya sih...
Jokowi: Setiap kebijakan kementerian tak lepas dari peran presiden
Tegaskan tak pernah memberikan arahan untuk korupsi kepada pembantunya di kabinet
Nama Jokowi muncul usai pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024
1. Jokowi: Hampir Semua Kasus Selalu Kaitkan Nama Presiden.
Saat ditemui wartawan di kediamannya di Solo, Jumat (30/1/2026), Jokowi mengatakan bahwa setiap kebijakan kementerian memang tidak bisa dilepaskan dari peran presiden sebagai kepala pemerintahan.
“Iya, di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, pasti dari arahan presiden, dan juga dari perintah-perintah presiden,” ujar Jokowi.
Ia menegaskan bahwa secara struktural, kebijakan menteri memang berada dalam kerangka arahan presiden.
2. Tegaskan Tak Pernah Ada Arahan untuk Korupsi.
Meski demikian, Jokowi menekankan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah ataupun arahan yang mengarah pada praktik korupsi kepada para pembantunya di kabinet.
“Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi, enggak ada,” tegasnya.
Menurut Jokowi, kebijakan yang dikeluarkan presiden semata-mata bersifat administratif dan strategis, bukan untuk disalahgunakan.
“Ya, ya memang itu kebijakan dari presiden. Memang itu arahan dari presiden,” imbuhnya.
3. Nama Jokowi Muncul Usai Pemeriksaan Saksi Kasus Haji
Nama Jokowi turut disebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Salah satunya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dito mengungkapkan bahwa materi yang didalami penyidik berkaitan dengan pendampingannya terhadap Jokowi saat kunjungan ke Arab Saudi pada 2023.
Sementara itu, KPK juga telah memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam proses penyidikan kasus tersebut. Pemanggilan Yaqut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.