Semarang, IDN Times - Pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi sorotan akademisi dan praktisi hukum. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof Pujiyono, menekankan pentingnya penguatan peran dominus litis Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana guna memastikan transparansi dan keadilan hukum.
"Revisi KUHAP diharapkan dapat menghadirkan sistem peradilan yang lebih adil, transparan, dan efektif dalam menangani perkara pidana di Indonesia," ujarnya saat mengisi Seminar Nasional Rancangan KUHAP dalam Perspektif Keadilan Proses Pidana di Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (12/2/2025).
Dalam seminar itu, para akademisi dan praktisi hukum sepakat jika revisi KUHAP harus menjamin perlindungan hak asasi manusia, meningkatkan akuntabilitas hukum, serta menciptakan mekanisme check and balance antara penyidik dan penuntut umum.