Semarang, IDN Times- Selama sembilan bulan terakhir, tren perceraian di Kota Semarang semakin meningkat tajam. Data yang didapat dari Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang, jumlah perkara yang masuk ke meja persidangan mencapai 2.570 kasus.
Dari jumlah sebanyak itu, pihak perempuan yang mengajukan gugatan cerai mencapai 1.773 orang. Sedangkan 572 perkara lainnya diajukan oleh pihak laki-laki.
"Pada tahun ini kasus perceraian yang kami terima trennya naik berlipat-lipat. Karena sejak Januari sampai hari ini saja, sudah ada 2.570 perkara. Dan untuk gugatan yang diajukan pihak laki-laki sebanyak 572 orang. Sedangkan, perempuan yang menggugat cerai suaminya mencapai 1.773 orang," kata Tazkiyaturrobihah, Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Kota Semarang, kepada IDN Times, Selasa (10/9).