Ricuh Demo Bupati Pati Sudewo, Mobil Polisi Dibakar Usai Bentrok

Pati, IDN Times - Aksi unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025) yang menuntut Bupati Sudewo mundur berakhir ricuh. Bentrokan antara massa dan aparat kepolisian memuncak hingga satu mobil provost milik Polres Grobogan dibakar.
Kericuhan bermula ketika massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memadati halaman depan Kantor Bupati sejak pagi. Mereka menuntut Bupati Sudewo keluar menemui warga untuk menjawab protes atas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
“Undangan Bapak Bupati kami penuhi, kita tunggu Pak Bupati untuk menemui kita hari ini,” teriak salah satu peserta aksi dari atas truk orasi. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, Bupati Sudewo tak kunjung keluar dari kantornya.
Sekitar pukul 11.15 WIB, situasi mulai memanas. Massa mendorong pintu pagar pendopo dan melemparkan air mineral ke halaman yang dijaga ketat aparat. Upaya merangsek masuk dibalas dengan semprotan water canon. Tak lama kemudian, suara tembakan gas air mata terdengar, membuat ribuan warga berlarian menyelamatkan diri.
Beberapa massa berlindung di Masjid Agung Baitunnur.
“Pedih sekali, sesak, polisi tidak seharusnya menembakkan gas air mata,” ujar Udin, salah satu warga yang turut dalam aksi.
Kericuhan berlanjut di titik lain. Massa yang marah membakar mobil provost Polres Grobogan. Api berkobar dan asap hitam membumbung tinggi. Aparat berusaha memadamkan api sambil tetap menjaga perimeter agar massa tidak kembali mendekat.
Aksi tersebut merupakan puncak dari gelombang protes warga terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2 yang dinilai memberatkan. Meski pemerintah daerah telah membatalkan kebijakan tersebut, massa tetap menuntut Bupati Sudewo mundur karena dianggap tidak peka terhadap kondisi masyarakat.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu juga menyuarakan persoalan lain, seperti dugaan pelanggaran dalam kebijakan pendidikan lima hari sekolah dan pemutusan hubungan kerja puluhan pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon.