Boyolali, IDN Times - Bandara internasional Adi Soemarmo, Boyolali menerapkan aturan baru dalam dunia penerbangan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemik COVID-19.
Surat Edaran tersebut mengatur ketentuan persyaratan dan aturan perjalanan dengan pesawat terbang yang mulai berlaku efektif sejak 5 April 2022.
