Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20250709_151727_Instagram.jpg
Ilustrasi pelecahan seksual SMAN 4 Kota Serang (Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Terungkap usai ada pengakuan dari salah satu korban

  • Langsung lapor polisi dan dilakukan visum pada anak-anak

  • Korban ada pendampingan dari Pemkot, Walikota Solo menyerahkan kepada proses hukum

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surakarta, IDN Times - Tindakan pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Banjarsari, Solo.

Peristiwa tersebut dilakukan oleh AI, seorang pria berusia 57 tahun. Pelaku ditangkap polisi pada Kamis (14/8/2025).

1. Terungkap usai ada pengakuan dari salah satu korban

Ilustrasi polisi pelaku pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan di kantor polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Pelaku pelecehan tersebut merupakan tetangga para korban yang tinggal di kampung yang sama. Salah satu orang tua korban, R, mengaku informasi dugaan pelecehan seksual itu awalnya dia dapat dari adiknya. Kemudian dia berinisiatif mengumpulkan anaknya dan dua temannya untuk dimintai konfirmasi.

“Saya kumpulkan dan saya dredeg [gemetar] karena hal [dugaan tindakan pelecehan seksual] yang biasanya saya lihat di televisi kok terjadi di anak saya. Setelah saya minta konfirmasi ke anak-anak ternyata benar bahwa si pelaku melakukan pelecehan seksual," jelasnya.

Usai mengetahui informasi tersebut, R kemudian melapor ke Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kelurahan, RT, RW, Lurah, dan Babhinkamtibmas. R mendapatkan pertimbangan agar segera melapor ke kepolisian karena sudah masuk ke ranah kriminalitas.

2. Langsung lapor polisi

Polresta Surakarta. (IDN Times/Larasati Rey)

Kemudian, R lalu melapor ke Polresta Solo pada bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Laporan kemudian segera ditindaklanjuti petugas dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“BAP waktu itu berlangsung mulai pukul 13.00 WIB-18.00 WIB. Kemudian malam harinya selepas Isya dilakukan visum di RSUD dr Moewardi kepada anak-anak,” jelasnya.

Hasil visum pada anak R mengonfirmasi telah terjadi dugaan pelecehan seksual pada anak tersebut. Sementara satu anak lainnya perlu dilakukan visum ulang. R menyebut terduga pelaku sudah ditangkap aparat Polresta Solo pada Kamis (14/8/2025) siang sekira pukul 11.00 WIB

3. Korban ada pendampingan dari Pemkot

Walikota Solo, Respati Ardi. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, Walikota Solo, Respati Ardi mengaku sudah mengetahui kejadian pelecehan tersebut. Namun memang sengaja menutupi, lantaran tak ingin korban terekspos.

"Kita sebenarnya sudah mendampingi tapi kalau kita sampaikan takut saya kalau masyarakat ikut mencari. Tapi itu saya tutup supaya korbannya enggak jadi viral," ujar Respati, Senin, (18/8/2025).

Respati kemudian menyerahkan kepada proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

"Proses hukum tetap berjalan. Korbannya saya ga mau mengeksploitasi, tapi kami tetap pendampingan.

“Itulah kenapa ada Posyandu Plus yang kita hadirkanjelasnya. Kita anggarkan cukup besar untuk menghadirkan psikolog klinis di setiap kampung. Harapan ke depannya langkah preventif tidak ada lagi kayak begini. Ketika ada perundungan di tingkat awal,  langsung bisa lapor atau mengeluh atau bisa sambat, bisa konsultasi langsung di Posyandu," pungkasnya.

Editorial Team