Sempat Mandeg dari Tahun 2022, Proyek PLTSa di Semarang Mulai Digas

- Proyek PLTSa di Semarang mulai digas setelah mandeg dari tahun 2022.
- PLTSa diharapkan dapat menjadi solusi penanganan sampah dan alternatif pemenuhan kebutuhan energi di Kota Semarang.
- Proyek ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang PLTSa.
Semarang, IDN Times - Sejak awal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) digadang-gadang mampu menjadi solusi penanganan sampah sekaligus alternatif pemenuhan kebutuhan energi di Kota Semarang. Kendati demikian, proyek yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang PLTSa ini mandeg atau berhenti di Ibu Kota Jawa Tengah.
1. Pemkot memulai kembali proyek PLTSa atau PSEL

Untuk diketahui, rencana proyek yang akan dikelola melalui sistem Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pada tahun 2022 sudah sampai di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemerintah Kota Semarang pada saat itu mendorong Kemenkeu agar proyek tersebut segera terealisasi. Sebab, PLTSa yang juga disebut proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) itu sangat penting untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Semarang.
Kendati demikian, setelah tidak ada kabar selama tiga tahun terakhir, proyek PSEL yang akan dibangun di TPA Jatibarang, Kelurahan Jatibarang, Kecamatan Mijen itu akan kembali digarap mulai tahun 2025. Langkah ini seiring dengan program kerja dari Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin yaitu Semarang Bersih.
Ketua Tim PSEL Kota Semarang, Budi Prakosa mengatakan, dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 dan penanganan sampah dari hulu ke hilir, Pemkot Semarang akan kembali memulai proyek pembangunan PLTSa atau PSEL.
‘’Kami akan melanjutkan kembali proyek pembangunannya. Mulai tahun 2025 ini, akan segera dilakukan proses pengadaan badan usaha pengelola, sehingga nanti bisa menangani volume sampah yang dihasilkan penduduk Kota Semarang,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (27/7/2025).
2. Badan Usaha Pengelolaan Sampah akan dibentuk

Pemkot Semarang berupaya untuk menyempurnakan proses pembangunan yang sempat terhenti di tahun 2022 lalu karena beberapa faktor, antara lain TPA Jatibarang sudah mendekati ambang batas kapasitas. Kemudian, sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup, seluruh TPA di Indonesia harus menghentikan metode pembuangan terbuka paling lambat tahun 2026 dan beralih ke sistem sanitary landfill.
‘’Saat ini pemerintah sedang mengupayakan penutupan sistem pembuangan terbuka hingga akhir tahun 2025. Kemudian, menangani penimbunan sampah di TPA Jatibarang yang mana setiap hari sebanyak 800 ton sampah masuk ke sana,’’ ujar Budi yang juga Pj. Sekda Kota Semarang itu.
Selanjutnya, pembentukan badan usaha pengelola sampah (BUPS) akan dilakukan di tahun 2026. Setelah itu, BUPS akan menyusun detail engineering dan anggaran pembiayaan proyek PSEL.
‘’Kita perlu proses lelang, studi kelayakan, dan lainnya. Kemudian, juga mencari perbankan atau penyandang dana untuk bisa membiayai proyek itu,’’ terangnya.
3. Ditargetkan pada tahun 2028 pembangunan PSEL selesai

Kemudian, ditargetkan pada tahun 2028 atau 2029 pembangunan sudah selesai, sehingga PSEL bisa beroperasional dengan teknologi incinerator, yakni sampah yang masuk akan dibakar untuk menghasilkan energi listrik.
‘’Tugas kami selanjutnya adalah bertanggung jawab dan menjamin 1.000 ton sampah per hari masuk ke TPA Jatibarang untuk diproses. Kalau itu tidak terpenuhi, pemkot bisa kena semprit. Sekarang kami sedang menyusun action plan bagaimana sampah sampah dari masyarakat– setelah dikurangi proses penanganan hulu, seperti komposting dan bank sampah–dipastikan 1.000 ton masuk kesana,’’ jelas Budi.
Sementara, saat ini produksi sampah yang masuk TPA Jatibarang sebanyak 800 ton per hari. Tentu jumlah itu kurang kebutuhan PSEL. Maka itu, Pemkot Semarang berupaya untuk meningkatkan volume sampah, termasuk TPA Rowosari harus masuk ke TPA Jatibarang.
‘’Sehingga, dalam 20-30 tahun yang akan datang permasalahan sampah di Kota Semarang bisa tertangani semua,’’ tandas Budi.