Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Senyum Jokowi Tanggapi Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Pendidikan Berbeda

Kota Surakarta
3 min read
Senyum Jokowi Tanggapi Ijazah Gibran: Setiap Negara Punya Sistem Pendidikan Berbeda
Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
  • Jokowi menghormati putusan MK terkait gugatan ijazah Gibran dan menekankan seluruh pihak wajib mengikuti konstitusi serta pertimbangan hukum yang berlaku.
  • Menanggapi dokumen setara SMA, Jokowi menyatakan sistem pendidikan tiap negara berbeda dan menilai kelulusan S1 Gibran menunjukkan tahapan pendidikan sebelumnya telah ditempuh.
  • Terkait wacana pemakzulan dan peluang Pilpres 2029, Jokowi meminta pihak terkait menempuh mekanisme demokrasi; kewenangan pemilu berada pada lembaga seperti KPU dan Bawaslu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang berkaitan dengan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menegaskan, seluruh pihak perlu menghormati konstitusi serta mekanisme hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo pada Kamis (8/10/2026).

Selain itu Jokowi juga menanggapi pernyataan pihak penggugat yang disebut akan menempuh jalur lain setelah putusan MK, termasuk membawa persoalan tersebut ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

  1. 1. Jokowi Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran

    IMG_5460.jpeg
    Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

    Jokowi mengatakan, putusan MK beserta seluruh tahapan dan pertimbangan hukum di dalamnya harus dihormati. Menurutnya, Indonesia memiliki konstitusi yang menjadi dasar dalam menjalankan kehidupan bernegara.

    “Ya kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan dan yang paling penting kita semua menghormati dari konstitusi yang kita miliki,” ujarnya.

    Menanggapi soal pernyataan dalam putusan MK mengenai tidak ditemukannya ijazah atau dokumen setara SMA atau sederajat, Jokowi menjelaskan bahwa setiap negara memiliki sistem pendidikan yang berbeda.

  2. 2. Jokowi Jelaskan Perbedaan Sistem Pendidikan

    Suasana keputusan hasil Sidang MK tentang Ijazah Gibran Rakabuming Raka (IDN Times / Lia Hutasoit)
    Suasana keputusan hasil Sidang MK tentang Ijazah Gibran Rakabuming Raka (IDN Times / Lia Hutasoit)

    Jokowi menyebut sistem pendidikan di Indonesia memiliki tahapan mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Namun, menurutnya, sistem pendidikan di negara lain bisa memiliki jalur yang berbeda.

    “Di setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1 atau ada di sini juga diploma,” jelasnya.

    Ia kemudian mencontohkan adanya sistem pendidikan di luar negeri yang memungkinkan seseorang menempuh jalur secondary school, pathway, diploma, hingga melanjutkan ke jenjang S1.

    Jokowi menilai yang terpenting adalah Gibran telah menyelesaikan pendidikan S1. Menurutnya, seseorang yang bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi semestinya telah memenuhi tahapan pendidikan sebelumnya.

    “Dan yang paling penting Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Ya kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini kayak SMA-nya mestinya kan sudah selesai kalau belum kan ya enggak bisa daftar ke S1-nya,” ungkap Jokowi.

  3. 3. Soal Wacana Pemakzulan hingga Pilpres 2029

    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026).
    Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). (Youtube.com/IDN Times)

    Jokowi juga merespons wacana pihak penggugat yang disebut akan menempuh jalur lain, termasuk melalui MPR untuk mendorong pemakzulan Gibran.

    Ia meminta semua pihak mengikuti mekanisme demokrasi dan hukum yang tersedia.

    “Di negara kita ada mekanisme demokrasi yang harus dilalui yang harus dilalui jadi ya silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia yang sesuai dengan konstitusi yang sesuai dengan aturan hukum yang ada. Saya kira itu. Enggak ada masalah,” jelasnya.

    Sementara ketika ditanya mengenai peluang Gibran maju dalam Pilpres maupun Pilkada 2029, Jokowi menyerahkan persoalan tersebut kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

    “Semuanya ada yang memiliki kewenangan untuk memutuskan itu,” katanya.

    Jokowi menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki mekanisme masing-masing dalam penyelenggaraan pemilu.

    Ketika kembali ditanya apakah dirinya masih mendukung pasangan Prabowo-Gibran untuk kembali maju dalam dua periode, Jokowi memilih tidak memberikan jawaban tegas.

    “Pemilu masih jauh,” pungkas Jokowi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More