Surakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan yang berkaitan dengan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jokowi menegaskan, seluruh pihak perlu menghormati konstitusi serta mekanisme hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo pada Kamis (8/10/2026).
Selain itu Jokowi juga menanggapi pernyataan pihak penggugat yang disebut akan menempuh jalur lain setelah putusan MK, termasuk membawa persoalan tersebut ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
