Semarang, IDN Times - Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat terbukti belum sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat Kota Semarang.
Dalam aturan penutupan tempat ibadah, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang mendapati masih banyak takmir masjid yang ngotot untuk tetap menggelar salat rawatib dan dilanjut dengan salat berjamaah bersama warga sekitar.
"Dari hasil evaluasi dan laporan para pengurus dewan masjid Semarang, masih banyak takmir yang ngeyel, mereka tetap memilih mengadakan salat rawatib di masjid walaupun sudah ada larangan dari pemerintah pusat," ujar KH Ahmad Fuad, Ketua DMI Kota Semarang ketika dihubungi IDN Times, Sabtu pagi (10/7/2021).