Demak, IDN Times - Mbah Kasmito saat ini menjadi pesakitan. Musababnya, pria berusia 74 tahun itu dilaporkan ke Polres Demak atas dugaan melakukan penganiayaan.
Menurut informasi dari Polres Demak, Mbah Kasmito dilaporkan ke polisi oleh seorang pria yang mengalami luka bacok pada sekujur tubuhnya.
"Pria tersebut diduga akan mencuri ikan dari kolam ikan yang dijaga oleh Kakek Kasmito. Dia ditemukan warga dalam keadaan ada luka-luka pada lengan kanan dan leher sebelah kiri," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam keterangan resminya, Kamis (14/10/2021).