Pintu depan IGD RSI Sultan Agung Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Saat ini proses laporan kekerasan di Polda Jateng masih terus berlanjut. Tahap pengaduan juga masih berproses.
Pihaknya menghormati niatan kliennya yang kepengin memproses kasus kekerasan tersebut hingga tuntas.
Para saksi saat ini telah diperiksa penyidik Polda Jateng. "Ini kan masih pengaduan, saksi saksi sedang diperiksa. Mediasi masih berjalan ya, tapi proses hukum dari klien kami tetap berjalan di tahap penyelidikan," katanya.
Untuk alat buktinya, katanya telah dilengkapi untuk diuji tahap penyelidikan. Termasuk menyerahkan surat visum kliennya, pemberian keterangan para saksi, alat bukti rekaman video dan surat-surat pendukung barang bukti lainnya.
Ia menegaskan masalah yang dialami kliennya merupakan hal serius. Karena tenaga kesehatan yang mendapat gangguan kekerasan sangat berbahaya.
Tim kuasa hukum tidak gentar apabila Dias Saktiawan dibantu oleh pihak Yayasan Sultan Agung.
"Berbahaya untuk pasien dan tenaga kesehatan yang bersangkutan. Karena saat saat tindakan di ruang persalinan butuh konsentrasi tinggi, ketenangan dan pengambilan keputusan yang tidak boleh salah yang tidak boleh diganggu oleh siapapun," ungkapnya.
Pihaknya bekerjasama secara tim dan senantiasa berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah.