Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi e-KTP. (IDN Times/Aan Pranata)

Semarang, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah menyatakan hingga saat ini terus berupaya memaksimalkan pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga penganut kepercayaan atau penghayat.

Tercatat sebanyak 911 orang penghayat kepercayaan sudah mengantongi e-KTP dalam setahun terakhir. 

1. Sudah berlangsung setahun terakhir

Indonesia.go.id

Kepala Dispermadescapil Jateng, Sugeng Riyanto mengungkapkan, dari data yang dihimpun oleh dinas setahun terakhir atau sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang blangko keluarga dan pencatatan sipil, jumlah warga penghayat yang sudah mengantongi e-KTP saat ini sebanyak 911 orang.

"Jumlah keseluruhan penghayat yang sudah ber-KTP elektronik di wilayah kami saat ini ada sekitar 911 orang. Lalu yang sudah mengurus perubahan kartu keluarganya sebanyak 425 orang. Mungkin dia Islam atau Kristen, maka berimbas pada KK yang harus berubah. Aturannya seperti pada umumnya yaitu ketika e-KTP dirubah maka KK-nya juga harus dirubah," kata Sugeng saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (20/8).

2. Sebaran warga penghayat yang punya e-KTP berada di 20 daerah

Editorial Team