Ilustrasi tanaman kopi (IDN Times/Indiana Malia)
Menurut Catur Sulistiyanto, untuk lahan di Kudus yang berpotensi untuk dikembangkan Kopi Muria sangat banyak.
Sebelumnya di wilayah desa Colo Kecamatan Dawe saja, ada sebanyak 600 hektar lahan kopi. Belum lagi, jika nanti ditambah di wilayah Rahtawu.
“Kalau di Rahtawau nantinya ada sebanyak 60 hektar lahan yang bisa dikembangkan untuk Kopi Muria,” jelasnya.
Sehingga apabila lahan itu ditanami kopi, maka perkembangan Kopi Muria di Kabupaten Kudus semakin banyak.
Dengan demikian, ditargetkan untuk memenuhi permintaan Kopi Muria dari Kudus. Apalagi, kata dia sebelumnya banyak permintaan dari luar daerah untuk Kopi Muria itu sendiri.
“Kalau kita perkuat diproduksi. Maka nanti Kopi Muria akan cepat dikenal. Selama ini sudah dipromosikan kemana-mana, Namun dari sektor pengembangan di pertanian masih kurang. Maka ini kita perkuat,” ungkapnya.