Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Siswa SD di Pemalang Meninggal Setelah Dibully, Sempat Ngeluh Sakit, Ini Kata Polisi

Kota Semarang
2 min read
Siswa SD di Pemalang Meninggal Setelah Dibully, Sempat Ngeluh Sakit, Ini Kata Polisi
Ilustrasi perundungan. IDN Times/Aditya Pratama
  • Siswa SD negeri di Pemalang berinisial MHA meninggal setelah sembilan hari menjalani perawatan intensif di RSUD M Azhari sejak 17 September 2026.

  • Keluarga menyampaikan MHA mengaku mengalami perundungan, dipukul dan ditendang di perut oleh kakak kelas; sebelum meninggal, ia mengeluhkan sakit perut.

  • Polres Pemalang menyelidiki penyebab kematian dan dugaan kekerasan, memeriksa saksi keluarga serta berkoordinasi dengan dinas terkait; hasil autopsi belum diungkap.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Pemalang, IDN Times - Seorang siswa SD negeri di Kabupaten Pemalang berinisial MHA meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD M Azhari. 

Informasi yang dihimpun IDN Times menyebutkan MHA diketahui sudah sembilan hari dirawat di rumah sakit sejak Kamis (17/9/2026). 

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela membenarkan ihwal kabar siswa SD yang meninggal di RSUD Azhari tersebut. 

Pihaknya sedang menyelidiki penyebab kematian siswa tersebut. Termasuk apakah ada dugaan kekerasan yang dialami siswa tersebut. 

"Masih dalam penyelidikan serta melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi keluarga untuk mengungkap kejadian meninggalnya anak korban," ujarnya. 

Ia mengatakan, mengenai kronologi dugaan kekerasan yang mengarah pada bullying, kini masih dalam penyelidikan.

"Masih berkoordinasi dengan dinas terkait," kata Faizal.

Sementara ini, imbuhnya, mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa anak tersebut memberi pengakuan kalau mengalami perundungan. Ia mengaku dipukul dan ditendang di area perut oleh kakak kelasnya di sekolah.

Sebelum meninggal, korban mengeluhkan sakit pada bagian perut hingga akhirnya mendapat perawatan

"Bila ditemukan adanya unsur pidana, maka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Penyidik Polres Pemalang yang menerima laporan berkomitmen untuk menangani kasus secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Soal hasil autopsi dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Bidang Kedokteran Kepolisian (Biddokkes) Polda Jateng, pihaknya belum berkenan untuk membeberkan hasil otopsi tersebut.

"Fokus kita usai autopsi jenazah kita serahkan keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More