Solo, IDN Times - Sopir bus kota Batik Solo Trans (BST) mendapat sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 setelah mengemudi ugal-ugal di Jalan Yosodipuro, Timuran, Banjarsari, Solo
Sopir Bus Batik Solo Trans Ugal-Ugalan, Gibran Langsung Minta Maaf

Take a Deeper Read
1. Tertangkap kamera netizen
Aksi ugal-ugalan sopir bus BST tersebut terungkap dalam postingan sebuah akun instagram @visitsurakarta pada Senin (12/4/21) kemarin.
Dalam unggahan tersebut juga dituliskan keterangan 'Waduuuww sumpek dalane (waduh penuh jalannya),' serta keterangan lokasi 'Nagrep (depan) SMK Sahid'.
2. Direspon langsung oleh Gibran
Unggahan tersebut langsung ditanggapi oleh akun pribadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka @gibran_rekabuming. Dalam tanggapan tersebut Gibran sempat meminta maaf kepada warga terkait aksi ugal-ugalan tersebut.
"Mohon maaf. Akan kami tindak tegas," tulisnya di kolom komentar.
3. Dikenai SP 1
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno saat dihubungi mengatakan jika sopir BST yang tertangkap kamera melakan aksi ugal-ugal tersebut telah dikenai Surat Peringatan (SP) 1 dari PT BST.
"Sopir sudah dikenai SP 1 tidak dikeluarkan," ujarnya Selasa (14/4/21).
Ditanya soal alasan sopir melakukan aksi ugal-ugalan, Hari mengaku kurang mengetahui alasan sopir nekad melakukan aksi membahayakan pengendara lain tersebut. Namun, menurutnya kebiasaan sopir mengemudikan kendaraan sebelumnya menjadi alasan utama nekat melakukan aksi ugal-ugalan.
"Alasannya mungkin si sopir ini masih terbawa dengan kebiasaan lama, untuk mengejar setoran, jadi masih digunakan hingga sekarang, padahal kita tegaskan BST itu memiliki SOP yang harus ditaati bagi para sopir yakni tidak mengedepankan target waktu dan kenyamanan penumpang, dan tidak mengedepankan kejar setoran," jelasnya.
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Jamu dan Madu, Menu Andalan Gibran dan Selvi Biar Strong Puasa Ramadan13 Apr 2021, 19:00 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Semarang Rugi, Masuk Jateng Izin Dulu06 Apr 2021, 19:30 WIB