Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sopir Menggugat UU ODOL, Negara Didesak Prioritaskan Keadilan Ekonomi dan Hukum

Dr. Muhammad Ash-Shiddiqy, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Saizu Purwokerto yang menyoroti adanya aksi supir truk menolak ODOL, Senin (23/6/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Intinya sih...
RUU ODOL dan ketimpangan pelaksanaan
Ironi hukum, tegas ke sopir, lembek ke koruptor
Refleksi keadilan ekonomi dan etika politik
Banyumas, IDN Times - Ribuan sopir truk dari berbagai daerah di Indonesia turun ke jalan dalam unjuk rasa nasional, menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) 2025.
Mereka menuding pemerintah dan DPR memberlakukan hukum secara tidak adil, rakyat kecil seperti sopir truk dihukum karena muatan berlebih, sementara para koruptor kelas kakap dibiarkan menikmati hasil kejahatannya tanpa tersentuh Undang-Undang Perampasan Aset yang hingga kini belum juga disahkan.
Editorial Team
EditorBandot Arywono
Follow Us