Semarang, IDN Times - Maraknya manusia silver di protokol jalan membuat Pemerintah Kota Semarang kewalahan untuk menertibkannya. Sebab setelah ditangkap, beberapa hari kemudian para pengemis tersebut kembali ke jalan untuk meminta-minta.
Sudah 300 Terjaring, Pemkot Semarang Kewalahan Bina Manusia Silver

1. Manusia silver meresahkan masyarakat
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, keberadaan manusia silver ini sangat meresahkan dan seringkali mengganggu para pengguna jalan. Pihaknya pun dalam penertiban dan penindakan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014.
‘’Selama setahun kami berhasil menertibkan 300 manusia silver. Namun, karena belum adanya tempat sosial atau rumah singgah, banyak dari mereka yang sering kembali ke jalan,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
2. Belum ada tempat singgah untuk manusia silver
Untuk diketahui, selama pandemik jumlah pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) meningkat. Mereka rata-rata berasal dari luar Kota Semarang.
Dalam penertiban Satpol PP juga meminta PGOT dan manusia silver untuk menandatangani surat pernyataan tidak lagi kembali ke jalan. Kendati demikian, hingga sekarang belum ada tempat singgah atau rehabilitasi untuk para tuna wisma tersebut.
"Ke depan kami akan berkoordinasi dengan ke Dinas Sosial agar menyiapkan tempat rehabilitasi,’’ tandas Fajar.
3. Dinsos kesulitan mengakomodir dan membina manusia silver
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Semarang juga kewalahan untuk mengakomodir manusia silver yang ditertibkan oleh Satpol PP.
"Setelah ditangkap memang belum masuk ke rumah singgah. Sebab, belum tahu pembinaan seperti apa yang bisa dilakukan. Jika mereka pekerja seni tentu pembinaan bisa dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar),’’ tutur Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar.
Langkah ke depan, lanjut dia, tentu akan diakomodir dan disesuaikan dengan pembinaan apa yang pas. Sebab, sebagian dari mereka ada yang pekerja seni.