Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
antarafoto-kebakaran-sumur-minyak-rakyat-di-kabupaten-blora-1755567144.jpg
Anggota Badan Penanggalungan Bencana Daerah (BPBD) Blora menunjukkan lokasi kebakaran sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (18/8/2025). (ANTARA FOTO/Azi)

Intinya sih...

  • ESDM Jateng: Pengeboran sumur minyak perlu mengacu Permen ESDM nomor 14

  • Pengeboran sumur minyak harus sesuai kendali BUMD, koperasi atau UMKM

  • BPBD deteksi puluhan KK harus mengungsi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah memperkirakan sumur minyak ilegal yang meledak di Dukuh Gendono Desa Gandu Kecamatan Bogorejo Blora merupakan hasil pengeboran dari warga yang dikerjakan tahun ini. 

Pihak ESDM Jateng dalam waktu dekat menyelidiki pemicu ledakan sumur minyak tersebut apakah ada kelalaian atau tidak. 

"Setahu saya itu pengeboran baru, bukan sumur lama. Namun, informasi pastinya memang belum ada, tetapi kemungkinan 2025 ini. Bulan pastinya masih diinvestigasi," kata Agus Sugiharto, Kepala ESDM Jateng saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (19/8/2025). 

1. ESDM Jateng: Pengeboran sumur minyak perlu mengacu Permen ESDM nomor 14

Ilustrasi sumur minyak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia berkata semestinya pengeboran sumur minyak dikerjakan sesuai acuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Sebab dalam Permen ESDM Nomor 14, katanya juga diatur mengenai manajemen resiko keselamatan kerja mengingat pengeboran sumur minyak memiliki kerawanan tinggi pada gangguan keselamatan. 

Selain itu, dalam Permen ESDM Nomor 14 juga mengatur kerja sama operasi, kerja sama teknologi, khususnya untuk sumur masyarakat yang sudah berjalan. 

2. Pengeboran sumur minyak harus sesuai kendali BUMD, koperasi atau UMKM

ilustrasi sumur minyak mentah (freepik.com)

Ia pun merinci bahwa ada aturan baku dalam  mengatur tata kelola selama sumur berproduksi dengan perbaikan bertahap sesuai good engineering practices selama periode empat tahun.

"Jadi aturannya untuk sumur eksistensi lama, bukan sumur baru. Dan meski dikelola masyarakat, secara pengelolaan itu wajib di bawah naungan satu BUMD, koperasi dan atau UMKM. Bisa juga dengan kerja sama dengan kontraktor kontrak kerja sama. Tetapi saat ini, masih ada yang salah tafsir, dikira masyarakat boleh pengeboran,” tuturnya. 

Berdasarkan pemantauan sementara, pihaknya memperoleh informasi kalau kedalaman sumur minyak yang meledak mencapai 120 —150 meter.

"Tim validasi ini sedang bekerja, secepatnya akan segera memetakan mana lokasi sumur minyak yang layak dan tidak,” akunya. 

3. BPBD deteksi puluhan KK harus mengungsi

Anggota Badan Penanggalungan Bencana Daerah (BPBD) Blora menunjukkan lokasi kebakaran sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (18/8/2025). (ANTARA FOTO/Azi)

Terpisah, Kepala BPBD Jateng Bergas Catursasi Penanggungan menyampaikan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap kerugian yang ditimbulkan dari kejadian meledaknya sumur minyak di Blora. Dari data BPBD Jateng tercatat ada 50 KK yang mengungsi, satu rumah rusak berat, empat rumah rusak ringan dan tiga ternak ditemukan mati. 

Bergas menambahkan, jalan akses menuju lokasi terbatas, sehingga menyulitkan mobilisasi peralatan berat. Kendati demikian, tim gabungan telah dikerahkan untuk melakukan pemantauan.

Editorial Team