Kudus, IDN Times - Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, Jumat lalu (26/7) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kudus, Jawa Tengah. Ia ditangkap dengan delapan orang lainnya, yang diduga ikut terlibat dalam suap jual-beli jabatan
Tamzil seolah tidak jera berurusan dengan masalah korupsi. Di tahun 2014, ia pernah mendekam di penjara Kedungpane, Semarang terbelit kasus korupsi saat menjadi Bupati Kudus periode 2003-2008.
Mengapa Tamzil bisa kembali terpilih menjadi Bupati Kudus, padahal ia adalah mantan napi koruptor? Berdasarkan penelusuran IDN Times, sempat muncul informasi ketika Pilkada digelar pada 2018 lalu, Tamzil dan Hartopo turut menggunakan strategi money politic alias bagi-bagi duit.
Siapa sebenarnya yang memiliki informasi soal dugaan money politic yang dilakukan oleh Tamzil? Apa sih visi misi Tamzil ketika berkampanye tahun lalu?