Ketika bulan Ramadan usai, umat Islam menyambut kedatangan bulan Syawal. Pada bulan ini, banyak pertanyaan muncul mengenai amalan ibadah sunah, salah satunya adalah puasa Syawal.
Puasa Syawal memiliki hukum sunah. Artinya, seorang muslim akan mendapat pahala besar jika menjalankannya, tetapi tidak berdosa jika tidak mengerjakannya. Ibadah ini berlangsung selama enam hari pada bulan Syawal. Pengerjaannya boleh dilakukan secara acak atau tidak berurutan selama enam hari tersebut.
Dari Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Siapa yang melakukan puasa Ramadan lantas ia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun." (HR. Muslim, no. 1164)
Imam Ibrahim Al-Baijuri rahimahullah memberikan alasan mengapa puasa enam hari Syawal mendapat ganjaran seperti puasa setahun penuh:
"Karena puasa satu bulan Ramadan sama dengan berpuasa selama sepuluh bulan. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal, itu sama dengan puasa selama dua bulan. Sehingga totalnya adalah berpuasa selama setahun seperti puasa fardu. Jika tidak, maka tidak ada kekhususan untuk hal itu. Karena ingat satu kebaikan diberi ganjaran dengan sepuluh kebaikan yang semisal."
Lantas, seperti apa tata cara pelaksanaan puasa Syawal yang sesuai dengan sunah?
