Semarang, IDN Times – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi BEM mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah berakhir ricuh setelah massa merobohkan gerbang belakang gedung. Petugas Kepolisian terpaksa membubarkan aksi tersebut dengan menggunakan water cannon dan gas air mata.
Polda Jateng berdalih penggunaan kekuatan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.