Semarang, IDN Times - Sebanyak 47 burung kakatua jambul kuning yang diamankan para petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, dikembalikan ke habitat asalnya. Burung bernama latin Cacatua sulphurea tersebut dikirim ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk dilepasliarkan kembali.
Proses pengembalian burung langka tersebut dilakukan petugas BKSDA menggunakan pesawat dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Kamis (27/8/2020).
"Sudah kita kirim jam satu siang. Kita lengkapi juga dengan dokumen kesehatan hewan dari Balai Karantina Pertanian Semarang dan dinas terkait lainnya," ujar Kepala BKSDA Jateng, Darmanto saat dikonfirmasi IDN Times.