Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. Penampakan barang bukti sabu dan pil ekstasi dari tangan pelaku AS dan RP. (DOK. Polda Lampung).

 

Pengelola Rutan Kelas I Semarang menemukan sejumlah tahanan titipan yang masih nekat mengonsumsi narkoba. Dari 14 tahanan yang menjalani tes urine, terdapat sembilan orang yang dinyatakan positif narkoba. 


Kepala Rutan Semarang, Edy Junaedi mengaku kesembilan tahanan yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba tersebut mayoritas berkas perkaranya sudah komplit. Alias sebenarnya tinggal menjalani eksekusi hukuman badan. 


"Sudah divonis dan ada yang sudah turun eksekusinya. Itu dari berita acara putusan. Pada dasarnya mereka sudah putus rata-rata 6-7 tahun (pidana)," terangnya, Selasa (17/12/2024). 

 

 

1. Tidka temukan barang bukti

Delapan bungkus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan (Dok:Polres Bintan)

Keterlibatan kesembilan tahanan pada penggunaan narkoba saat ini masih diselidiki pihak rutan. Ada indikasi, katanya mereka memakai narkoba ketika barangnya datang lalu langsung dihabiskan. 


"Sampai saat ini kami melakukan penyelidikan. Informasi masuknya dari mana barang bukti kami sampai saat ini tidak menemukan. Sepertinya mereka datang habis pakai," tutur Edy.

2. Sempat lakukan penggeledahan berkali-kali

Sebanyak 88 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan (dok. Ditjenpas)

Berdasar penyelidikan sementara, pihaknya menemukan fakta bahwa narkoba diperoleh para tahanan dari barang titipan saat jam kunjungan. 


Adanya fakta tersebut, diakuinya bahwa pihaknya memang kecolongan lantaran sistem penggeledahan di Rutan Semarang masih serba manual. 


"Informasi sementara bahwa barang ini masuk melalui barang kunjungan, titipan. Padahal kita sudah melakukan penggeledahan berkali-kali. Ya cuma karena kami masih manual sistem tidak ada alat alat, ya jadi kita kecolongan gitu ya," tambahnya. 

3. Penghuni Rutan Semarang rata-rata residivis

Sebanyak 16 napi beresiko tinggi dari berbagai lapas di Jawa Timur di kirim ke Nusakambangan. IDN Times/ Humas Lapas Madiun.

Di sisi lain pihaknya menuturkan jumlah penghuni rutannya sebanyak 240 orang kebanyakan berstatus residivis kasus narkotika. 


Di Rutan Semarang mereka juga menghuni satu blok gedung tahanan. Sehingga, katanya ruang tahanan tidak dipisah. 


"Kami ada 240 penghuni Rutan Semarang. WB (warga binaan) di sini narkoba semua. Rata-rata residivis. Di sini kita tidak dipisah karena ada keterbatasan. Rutan Semarang kan baru satu blok," ungkapnya. 


Akibat kejadian tersebut, Divisi Pemasyarakatan memindahkan para tahanan pengguna narkoba ke Lapas Gladakan Nusakambangan. Kemudian pada saat itu juga pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberi pengawalan. 


"Karena kita gak mungkin melakukan sendiri. Besok malamnya kepolisian bisa mendampingi kita melakukan pengawalan ke NK (Nusakambangan)," kata Edy. 

Editorial Team