Pengelola Rutan Kelas I Semarang menemukan sejumlah tahanan titipan yang masih nekat mengonsumsi narkoba. Dari 14 tahanan yang menjalani tes urine, terdapat sembilan orang yang dinyatakan positif narkoba.
Kepala Rutan Semarang, Edy Junaedi mengaku kesembilan tahanan yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba tersebut mayoritas berkas perkaranya sudah komplit. Alias sebenarnya tinggal menjalani eksekusi hukuman badan.
"Sudah divonis dan ada yang sudah turun eksekusinya. Itu dari berita acara putusan. Pada dasarnya mereka sudah putus rata-rata 6-7 tahun (pidana)," terangnya, Selasa (17/12/2024).
