Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tarian khas Semarangan (IDN Times/Istimewa)
Tarian khas Semarangan (IDN Times/Istimewa)

Semarang, IDN Times - Kota Semarang sebagai ibukota Jawa Tengah sangat identik dengan industri dan jasanya. Namun, tak banyak yang tahu bahwa kota yang satu ini juga menyimpan sebuah tarian sebagai warisan adiluhung.

 

1. Tarian khas Semarangan terinspirasi dengan kondisi alam sekitar. Tak jarang gerak tariannya menggambarkan alunan ombak pantai

IDN Times/Fariz Fardianto

Pengasuh Sanggar Greget, Yoyok Bambang Priyambodo, mengatakan banyak sekali gerak tari gaya Semarangan yang terinspirasi dari kondisi yang ada di kawasan pesisir pantai.

Ia menuturkan, beberapa contoh gerak seperti Ujal Jala, Ngamplang, Sido Mentul sebagai sebuah gerak tari yang terinspirasi dari alam dan budaya lokal.

"Semarang sebagai pesisir yang memiliki pantai, maka ada gerak tari yang mengikuti alunan ombak. Kadang mengalun pelan, kadang menghentak. Ujal Jala juga termasuk salah satu gerak bagaimana nelayan menebar jala. Termasuk kontur dataran tinggi dan menanjak di Semarang juga menginspirasi gerak tari," ujarnya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Senin (25/11).

2. Ki Narto Sabdo juga pernah membuat gending dengan memadukan budaya lokal

IDN Times/Istimewa

Ia pun memberi contoh bahwa mendiang seniman kondang, Ki Narto Sabdo juga pernah membuat karya gending iringan tari dengan mengambil khasanah budaya yang ada di Semarang.

Karenanya apa yang ia lakukan saat ini merupakan upaya untuk pelestarian budaya dan kesenian tari di Semarang yang selalu dinamis.

3. Kepala Pengelola TBRS pastikan akan berikan ruang bagi para seniman Semarang

myimage.id

Sedangkan, Kepala Pengelola Taman Budaya Jawa Tengah, Sumina, mengatakan terus berupaya memfasilitasi produk kesenian untuk masyarakat Jawa Tengah.

Menurutnya kegiatan ini menjadi perhatian taman budaya lantaran dinilai sebagai upaya pelestarian budaya.

"Maka itu segala aspek produk budaya, dalam hal ini kesenian, kami dukung penuh. Ini pun mengacu UU Pemajuan Kebudayaan dengan memberikan ruang bagi pelaku kesenian, siapapun untuk berproses di sini,".

Editorial Team