Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemandu karaoke. IDN Times/Muchammad Haikal

Semarang, IDN Times - Sebanyak 25 pemandu karaoke di kompleks eks lokalisasi Gambilangu Semarang terjaring razia yustisi menjelang Ramadan, Rabu (22/4) dini hari. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang pun segera memulangkan mereka ke kampung halaman. 

1. Para pemandu karaoke masih ada di kawasan eks lokalisasi Gambilangu

Satpol PP Semarang merazia pemandu karaoke. Dok. Satpol PP Semarang

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya sudah menutup tempat karaoke di Gambilangu. Namun, dalam operasi yustisi jelang Ramadan dan patroli COVID-19, pihaknya menemukan sejumlah pemandu karaoke yang masih berada di kawasan tersebut. 

"Tadi malam kami menggelar kegiatan di bekas lokalisasi Gambilangu. Di sana ada tempat karaoke, meski sudah tutup tapi masih ada pemandu lagu. Kata mereka ingin pulang ke kampung halamannya, tapi ditolak," ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (23/4).

2. Satpol PP akan memulangkan pemandu lagu ke kampung halaman

Editorial Team