Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY di Jalan Kyai Saleh Semarang yang juga bangunan cagar budaya. IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Semarang, IDN Times - Robohnya lobi gedung atau serambi depan bangunan cagar budaya yang menjadi Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY, Selasa (28/7/2020), mendapat perhatian dari kalangan pengamat.

Pengamat bangunan cagar budaya, Tjahjono Rahardjo mengatakan, pihaknya heran mengapa bangunan bersejarah yang dikenal sebagai rumah Raja Gula Oei Tiong Ham atau kerap disebut Istana Balekambang itu bisa roboh sedemikian rupa.

1. Bangunan bekas Istana Bale Kambang milik Oei Tiong Ham terkenal kokoh dan tidak rawan roboh

Gedung Kantor OJK Regional 3 Jateng roboh. Dok. OJK Regional 3 Jateng

‘’Bekas rumah Raja Gula Oei Tiong Ham yang kini menjadi Kantor OJK Regional Jawa Tengah  dan DIY merupakan salah satu bangunan cagar budaya. Hal itu sudah ditetapkan, tapi saya tidak hafal persis daftar dan nomornya,’’ ungkapnya saat dihubungi, Rabu (29/7/2020). 

Menurut Dosen Magister Ilmu Lingkungan dan Perkotaan Unika Soegijapranata Semarang ini, sepengetahuannya bangunan yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh itu tidak rawan roboh. ‘’Maka saya heran kok bisa roboh. Misalnya pun ada kerusakan sedikit tentu wajar saja bisa diperbaiki, tapi kalau sampai ambruk ini mengherankan dan aneh,’’ tuturnya. 

Lebih lanjut Tjahjono menjelaskan, bangunan yang juga dikenal sebagai Balai Prajurit itu pemiliknya adalah orang kaya. Otomatis kalangan tersebut pasti menggunakan bahan material terbaik pada zamannya.

2. Hoo Yam Loo adalah pemilik pertama gedung yang dibangun sejak awal abad ke-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di