Batang, IDN Times - Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kericuhan di gedung DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kini, jumlah tersangka bertambah menjadi lima orang setelah polisi menangkap tiga pelaku tambahan.
Semua, aksi demonstrasi digelar oleh Aliansi Masyarakat Sipil Batang pada Jumat (5/9/2025). Mereka berkumpul untuk mengenang Affan Kurniawan, seorang pengendara ojek daring yang menjadi simbol perjuangan rakyat kecil. Aksi semula berjalan damai, namun suasana berubah panas setelah sejumlah orang yang diduga bukan bagian dari aliansi menyusup dan memprovokasi massa.
Kericuhan pecah. Massa mulai melempari gedung DPRD dengan batu, memecahkan kaca pos penjagaan, dan merusak beberapa ruangan fraksi. Situasi itu membuat aparat kepolisian turun tangan mengendalikan keadaan.
Kepala Polres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, membenarkan adanya penambahan tersangka baru.
“Ada beberapa orang yang sudah kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka baru. Mereka adalah MR dan WY, warga Candiareng, Kecamatan Warungasem, serta seorang pelajar berinisial M,” katanya dilansir Antara, Minggu (7/9/2025).
Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni AN (20), warga Desa Kalipucang Kulon, dan MAF, warga Desa Suberuk, Kecamatan Tulis. Total tersangka menjadi lima orang. Kelima tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis, antara lain:
Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.
Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang, AKP Imam Muhtadi menambahkan, identitas pelaku lain sudah dikantongi melalui rekaman video.
“Sejumlah wajah sudah teridentifikasi dan diduga kuat menjadi pemicu kerusuhan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan fakta. Dua dari lima tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba. Temuan itu memperkuat dugaan jika kericuhan tidak murni dilakukan oleh massa aksi, melainkan dipicu pihak luar yang punya kepentingan lain.
Selain lima tersangka, polisi sempat menangkap 31 orang, yang mayoritas adalah pelajar. Mereka diperiksa secara intensif. Setelah dipanggilkan orangtua dan tidak terbukti terlibat langsung dalam perusakan, mereka akhirnya dipulangkan.