Guru besar Undip mengunjungi industri garam Suzu. (IDN Times/Dok Humas Undip)
Tim peneliti dari kedua universitas melakukan observasi dengan pemilik usaha tambak garam. Data awal menunjukkan pengetahuan pembuatan garam telah ada sejak zaman Edo atau abad 17. Walau pasang surut karena terbentur regulasi dan bencana, tetapi budidaya garam zaman Edo masih tetap eksis.
Secara umum, usaha garam di Suzu telah mendapatkan pengakuan dan perlindungan secara internasional melalui Globally Important Agricultural Heritage (GIAHS) dari Food of Agricultural Organization (FAO).
Pembuatan garam di Suzu juga dikelola profesional sebagai sebuah bisnis yang memiliki profit bagi pemilik tambak dan tenaga kerja. Pembuatan garam secara tradisional di Suzu pada hal-hal tertentu tampak terdapat kesamaan dan sekaligus perbedaan signifikan dengan Indonesia antara lain yang terdapat di Aceh, Bali dan Lombok.
Dari keterangan pihak Undip, kegiatan tersebut nantinya dilanjutkan penelitian secara intensif pada 2025 dengan hasil penelitian diterbitkan pada jurnal internasional. Sehingga diharapkan mendukung peningkatan rangking bagi Undip menuju kampus bereputasi dunia.