Titik Zonasi Gak Akurat, Puluhan Siswa Jateng Gagal Masuk SMA/SMK Favorit

Semarang, IDN Times - Tak kurang 30 siswa di wilayah Jawa Tengah dipastikan tidak bisa diterima di SMA/SMK favoritnya lantaran kalah bersaing saat mendaftar melalui jalur zonasi dan jalur prestasi. Ombudsman menyatakan temuan itu muncul dari hasil pemantauan secara langsung maupun kroscek lewat jurnal PPDB Jateng.
Pemantauan sepekan terakhir dikerjakan Ombudsman Jawa Tengah di semua SMA negeri Kota Semarang, lalu sejumlah sekolah di Kabupaten Pati, Kabulaten Jepara, Solo, dan Kabupaten Kudus dan wilayah lainnya.
"Kita sudah lakukan pantauan selama sepekan terakhir dan per Kamis kemarin muncul lebih dari 70 kasus yang dilaporkan oleh orang tua murid. Dari sekian banyak kasus aduan itu, sebagian bisa teratasi dengan langkah konsultasi. Tapi sisanya sekitar 30 lebih orang tua murid yang lapor ke kita karena anaknya tidak diterima di sekolah negeri favoritnya," kata Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida kepada IDN Times, Minggu siang (3/7/2022).
1. Siswa yang gagal lolos PPDB rata-rata tinggal di pusat kota

Farida mengungkapkan total daya tampung PPDB untuk SMA/SMK/MTs negeri tahun ini sebesar 41,69 persen. Kemudian total siswa yang gagal diterima di sekolah negeri diperkirakan di bawah 10 persen.
Hasil pemantauan tim Ombudsman Jawa Tengah menemukan 30 lebih siswa yang gagal lolos seleksi PPDB 2022 kebayakan justru tinggal di pusat kota Solo, Purwokerto, Kota Semarang dan Kota Tegal.
"Yang kita temukan aduannya, rata-rata siswa yang gagal lolos PPDB ini tinggalnya di pusat perkotaan. Paling banyak dari Solo, Purwokerto, Kota Semarang dan Kota Tegal. Karena sebenarnya jumlah sekolah di pusat kota gak seimbang dengan jumlah peserta didik yang daftar. Apalagi dengan penduduk pusat kota yang lebih banyak, ada kecenderungan jumlah lulusannya juga banyak sedangkan ketersediaan sekolah negerinya terbatas," ungkapnya.
2. Ombudsman temukan masalah titik koordinat zonasi yang bermasalah

Dengan keterbatasan kuota PPDB SMA/SMK, katanya maka banyak orang tua yang memprotes kebijakan Disdik masing-masing kabupaten/kota. Ketika ditelisik Ombudsman, siswa yang gagal diterima di sekolah favorit karena lokasi rumahnya meleset dari titik koordinat zonasi yang ditentukan Disdik.
"Soalnya kuotanya tahun ini sangat terbatas. Pas kita cek banyak titik zonasinya luar 2 kilometer. Dari temuan kita, titik zonasi PPDB paling jauh di Jateng sekitar dua kilometer sampai empat kilometer. Jadi memang kadang anak yang rumahnya yang rumahnya di zonasi dua kilo sudah deg-degan kalau dekat pengumuman verifikasi," terangnya.
3. Siswa berprestasi pun gagal lolos seleksi PPDB karena kuotanya penuh

Masalah lain yang muncul ialah terdapat pula para siswa berprestasi yang gagal lolos seleksi PPDB SMA/SMK tahun 2022. Ketidaklolosan mereka disebabkan skor prestasinya kalah bersaing dengan siswa lain yang punya prestasi berjenjang.
Ia pun tak memungkiri bahwa masalah jalur zonasi dan prestasi yang tiap tahun berpolemik sulit teratasi lantaran aduan orang tua yang masuk ke Ombudsman sudah melewati tahapan pengumuman verifikasi online.
"Memang yang jalur prestasi banyak pendaftar tergerus karena peringkatnya melorot sebab prestasinya kalah dengan siswa yang punya skor lebih tinggi. Kan yang dihitung nilainprestasi berjenjang dan tidak berjenjang. Faktanya anak-anak berprestasi banyak tersisih karena nilainya terpaut 0,0 persen. Makanya persoalan ini murni masalah kuota PPDB yang penuh. Dan sulit ditindaklanjuti karena proses verifikasinya sudah berjalan. Kita juga terbentur dengan sistem yang sudah gak bisa diubah. Jadi, kita bersama Disdik Jateng sudah upayakan agar siswa yang tidak lolos PPDB bisa mengalihkan pilihannya ke sekolah swasta," terangnya.
4. Empat masalah pada PPDB Jateng tahun depan harus diperbaiki

Ke depan, pihaknya mendorong Pemprov Jateng guna mengedukasi para orang tua murid supaya tidak melulu mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Sebab, masih ada kuota 50 persen lebih untuk seleksi penerimaan ke sekolah swasta.
"Solusinya tahun depan tentunya musti ada pendekatan ke orang tua dan peserta didik bahwa bisa beralih ke sekolah swasta. Kita minta Pemprov Jateng harus menambah daya tampung PPDB-nya. Selain itu, regulasinya harus diperbaiki supaya bisa dipahami oleh semua penyelenggara dan orang tua. Termasuk Telkom harus memperbaiki jaringan internetnya. Walaupun semua pengawas PPDB sudah teken pakta integritas, tapi menurut kita pengawasannya lebih diperketat. Segi pengawasannya ini yang mestinya difokuskan oleh Pemprov," terangnya.