Semarang, IDN Times - Kegiatan sosialisasi aturan UU Omnibus Law di Kota Semarang menuai kecaman dari kalangan buruh setempat. Seorang buruh dari sektor energi dan pertambangan, Ahmad Zaenudin menggelar aksi protes dengan bertapa sambil bertelanjang dada alias topo ngligo di depan gerbang kantor DPRD Jawa Tengah.
Aksi dilakukan sejak Senin (11/10/2020) pagi. Ia hanya mengenakan celana panjang hitam sembari duduk di depan gerbang DPRD Jateng. Di sampingnya terpasang spanduk bertuliskan penolakan Omnibus Law dan permintaan agar pemerintah membatalkan acara sosialisasi UU Cipta Kerja yang diadakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Hingga siang hari, sinar matahari yang cukup terik tak membuatnya bergeming. Ia mengaku apa yang dilakukannya merupakan bentuk kekecewaan lantaran Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyelenggarakan sosialisasi UU Omnibus Law dan mengabaikan protes yang dilontarkan dari kalangan buruh dan mahasiswa.
"Saya kecewa dengan yang dilakukan Gubernur Jateng. Makanya topo ngligo ini jadi upaya agar gubernur menghentikan sosialisasi UU Omnibus Law," kata pria yang juga menjadi Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPD FSP KEP KSPI) Jateng tersebut, Senin (11/10/2020).