Tri Antoro Ajudan Pj Gubernur Jateng yang Tarik Kaki Wartawan JPNN Minta Maaf

- Ajudan Pj Gubernur Jateng menarik kaki wartawan JPNN Semarang di Hotel Patra Jasa.
- Permohonan maaf Tri Antoro disaksikan puluhan wartawan, Kabag Humas, dan perwakilan PWI serta AJI.
- Wartawan menerima permintaan maaf dan menegaskan bahwa tindakan menghalangi jurnalis adalah pelanggaran UU.
Semarang, IDN Times - Setelah hampir sebulan lamanya, tim protokol humas Pemprov Jateng akhirnya mengambail sikap tegas mengenai ulah seorang ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana yang menarik kaki wartawan JPNN Semarang, Wisnu Indra Kusuma.
Sosok ajudan yang bertindak gegabah tersebut baru muncul ke publik Kamis kemarin. Di hadapan puluhan wartawan, ajudan yang dimaksud memperkenalkan diri bernama Tri Antoro.
1. Tri minta maaf ke Wisnu

Tri Antoro menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Wisnu yang disaksikan Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah, Dicky Adinurwanto, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Zainal Abidin Petir dan Koordinator Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang M Dafi Yusuf.
Permohonan maaf Tri Antoro disampaikan di aula Gubernuran. "Saya selaku pribadi memohon maaf kepada Mas Wisnu dan tentu rekan rekan wartawan atas kejadian yang berlangsung pada saat bertugas di Hotel Patra Jasa," kata Tri Antoro di hadapan puluhan wartawan.
2. Tri janji buka komunikasi yang lebih baik

Dia mengatakan, tidak ada niat melukai Wisnu dan tidak bermaksud menghalang-halangi wartawan yang betugas mencari dan memperoleh informasi. Kejadian ini akan menjadi evaluasi dan pembelajaran khususnya bagi dirinya.
"Saya mohon maaf kepada Mas Wisnu secara pribadi. Dan tentunya ini akan menjadi evaluasi bagi kami dalam melaksanakan tugas selanjutnya untuk lebih berhati-hati," bebernya.
"Dalam pertemuan ini harapannya kita dapat menjalin persaudaraan yang lebih baik, membuka komunikasi yang lebih baik ke depannya agar tercipta keselaraan dalam bertugas," imbuh Tri Antoro.
3. Wisnu: Kita hanya konfirmasi Pak Nana

Pada kesempatan yang sama, Wisnu menerima permohonan maaf Tri Antoro. Wisnu menjelaskan bahwa wartawan tidak memiliki buruk terhadap Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. Apa yang dilakukan adalah bagian dari tugas wartawan yang mencari informasi. Sehingga seorang wartawan tidak punya niatan untuk melukai Nana Sudjana.
"Kita sebagai jurnalis, insan pers atau wartawan, kalau meliput kita gak mungkin melukai pimpinan. Kita hanya bekerja mencari informasi dan mengkonfirmasi ke beliau dalam hal ini Pak Nana Sudjana," ungkap Wisnu.
4. AJI tegaskan tugas wartawan dilindungi undang-undang

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi AJI Kota Semarang M Dafi Yusuf mengapresiasi permintaan maaf Tri kepada Wisnu. Dia menekankan, jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU dan tindakan menghalang-halangi jurnalis merupakan pelanggaran.
"Untuk itu menghalangi-halangi jurnalis dalam memperoleh informasi termasuk pelanggaran. Kami juga berharap kejadian ini bisa menjadi evaluasi bersama bahwa ketika kita wawancara beliau hanya untuk mengkonfirmasi kebenaran suatu peristiwa," ujar Dafi.
5. PWI Jateng: Wartawan bukan kreak, tidak pantas dikasari

Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Zainal Abidin Petir menegaskan bahwa wartawan bukan kelompok kreak. Jadi tidak sepantasnya diperlakukan kasar oleh ajudan Pj Gubernur Jateng.
Berkaca pada kasus-kasus sebelumnya, Zainal berkata banyak pihak yang menghalangi tugas para wartawan justru menuai sial. Tak sedikit para penghalang tugas wartawan yang dijerat hukuman pidana bahkan ada yang harus minta maaf berulang kali.
"Tentu saya tegaskan wartawan bukan kreak. Tidak pantas diperlakukan kasar. Apalagi oleh seorang ajudan gubernur. Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Untuk bersikap kooperatif kepada wartawan,".