Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Totok Santosa saat didampingi kuasa hukumnya. (Istimewa)

Semarang, IDN Times - Pihak Keraton Agung Sejagat memastikan tidak dapat lagi beraktivitas pasca raja Totok Santosa dan permaisurinya Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, ditahan aparat Ditreskrimum Polda Jateng.

Kuasa hukum Totok, Muhammad Sofyan menyatakan Keraton Agung Sejagat saat ini telah bubar. "Prinsipnya sebagaimana disampaikan saat di Mapolda bahwa keraton sudah bubar," kata Sofyan saat dihubungi, Selasa (21/1). 

1. Totok ngaku sudah kooperatif

Totok (kedua kanan) dan Fanni (kedua kiri belakang) saat rilis kasus di Polda Jateng. IDN Times/Fariz Fardianto

Ia mengatakan kliennya saat ini telah menyerahkan semua proses hukum kepada pihak Polda Jateng.

Ia berharap apa yang disampaikan oleh Totok secara kooperatif selama proses pemeriksaan bisa jadi dasar pertimbangan bagi Polda untuk merampungkan proses hukumnya.

"Sekarang Pak Totok menyerahkan semua prosesnya ke Polda Jateng. Kita berharap apa yang disampaikan Pak Totok sebagai upaya kooperatif atas proses hukum yang berlaku," terangnya.

Walau begitu, ia mengaku proses hukum tetap berjalan dan tak bisa dihentikan begitu saja. "Harapan kita proses berjalan seperti biasanya saja," ujarnya.

2. Totok menyampaikan permohonan maaf secara terbuka

Foto raja dan permaisuri Kerajaan Agung Sejagat turut diamankan polisi. IDN Times/Fariz Fardianto

Sofyan juga menerangkan Totok secara terbuka telah menyampaikan permohonan maafnya kepada publik karena keberadaan Keraton Agung Sejagat telah membuat gaduh.

Permohonan maaf ini atas inisiatif Totok dan Dyah yang kini masih ditahan oleh Polda. "Dia sudah mohon maaf atas aktivitas yang bikin gaduh. Intinya Pak Totok selaku sinuhun menyampaikan permohonan maaf kepada semua khalayak bahwa ada kegaduhan yang terjadi terkait aktivitas di Keraton Agung Sejagat. Prinsipnya itu atas inisiatif beliau dan mewakili ratunya juga," bebernya.

3. Uang yang dihimpun dari pengikutnya sudah dipakai beli seragam

Topi prajurit Kerajaan Agung Sejagat yang disita Polda Jawa Tengah. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Terkait keberadaan uang dari para pengikut Keraton Agung Sejagat, ia tak mau berkomentar banyak. Sebab, uang itu hasil sumbangan sukarela dari para pengikut Keraton untuk membiayai pembelian seragam dan properti lainnya. "Kan itu sudah dipakai beli seragam dan properti lainnya, tentunya saya tidak berani komentar banyak," pungkasnya.

Editorial Team