Semarang, IDN Times - Pihak Keraton Agung Sejagat memastikan tidak dapat lagi beraktivitas pasca raja Totok Santosa dan permaisurinya Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, ditahan aparat Ditreskrimum Polda Jateng.
Kuasa hukum Totok, Muhammad Sofyan menyatakan Keraton Agung Sejagat saat ini telah bubar. "Prinsipnya sebagaimana disampaikan saat di Mapolda bahwa keraton sudah bubar," kata Sofyan saat dihubungi, Selasa (21/1).