Semarang, IDN Times - Pasca aksi demontrasi besar-besaran menolak aturan ma'had di UIN Walisongo Semarang, pihak rektorat akhirnya buka suara.
Rektorat UIN Walisongo merespon aksi penolakan ratusan mahasiswa mengenai aturan ma'had atau kewajiban tinggal di dalam asrama kampus.
Menurut petinggi kampus UIN Walisongo, aturan ma'had sudah menjadi petunjuk dari Kemenag untuk menjalankan program moderasi beragama.
"Program pema'hadan bagi mahasiswa baru UIN merupakan mandatori dari
Kementerian Agama melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor
7272 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Moderasi Beragama pada Pendidikan Islam," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Walisongo, Arief Budiman dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (10/9/2023).
