Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pekerja menyelesaikan pengecatan pagar pengaman di jembatan utama. (ANTARA FOTO/Andry Denisah)
Ilustrasi pekerja menyelesaikan pengecatan pagar pengaman di jembatan utama. (ANTARA FOTO/Andry Denisah)

Intinya sih...

  • Mekanisme baru: rentang alfa 0,5--0,9

  • Penetapan upah tahun 2025 mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Formula perhitungan yang digunakan tetap menggabungkan tiga variabel utama: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau koefisien alfa.

  • Sejumlah daerah di Jawa Tengah telah menyelesaikan sidang Dewan Pengupahan dengan berbagai dinamika. IDN Times merangkum sejumlah usulan UMK 2026 dari Kota Magelang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Wonogiri.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 secara serentak pada Rabu, 24 Desember 2025. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengatakan, penetapan akan disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, setelah melalui serangkaian pembahasan di Dewan Pengupahan.

1. Mekanisme baru: rentang alfa 0,5--0,9

Kepala Disnaker Jateng Ahmad Aziz. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Penetapan upah tahun 2025 mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Formula perhitungan yang digunakan tetap menggabungkan tiga variabel utama: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau koefisien alfa.

Yang membedakan dari tahun sebelumnya adalah rentang nilai alfa yang kini diperlebar menjadi 0,5 hingga 0,9. Perubahan itu memberikan fleksibilitas bagi daerah untuk menyesuaikan kenaikan upah dengan kondisi ekonomi lokal.

"Rumusannya antara lain inflasi ditambah hasil pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa. Penentuan nilai alfa ini bagian dari dinamika di Dewan Pengupahan, tentunya ada kajian dan alasan yang menyertainya," kata Ahmad Aziz.

2. Ragam usulan UMK di daerah

Ilustrasi pekerja menyelesaikan pemasangan atap pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Menjelang penetapan resmi, sejumlah daerah di Jawa Tengah telah menyelesaikan sidang Dewan Pengupahan dengan berbagai dinamika. IDN Times merangkum sejumlah usulan UMK 2026 dari Kota Magelang, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Wonogiri:

1. Kota Magelang: Usul Naik 6,49 persen

Pemerintah Kota Magelang mengusulkan UMK 2026 naik sebesar 6,49 persen atau Rp 148.055 menjadi Rp 2.429.285. Pada tahun 2025, UMK Kota Magelang tercatat sebesar Rp 2.281.230. Kepala Disnaker Kota Magelang, Susilowati menyebut, usulan tersebut menggunakan nilai alfa 0,6 sebagai jalan tengah.

Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat menginginkan alfa 0,5, sementara serikat buruh mendesak penggunaan alfa 0,7.

2. Kabupaten Blora: Rekomendasi Naik 4,79 persen

Berbeda dengan Magelang, Kabupaten Blora merekomendasikan kenaikan sebesar 4,79 persen. Jika disetujui, UMK Blora 2026 akan menjadi Rp 2.345.695, naik Rp 107.265 dari tahun sebelumnya. Kepala Dinperinnaker Blora, Endro Budi Darmawan menjelaskan, angka itu merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan yang digelar pertengahan Desember 2025.

Perdebatan alot sempat terjadi antara Apindo yang mengusulkan alfa 0,6 dan serikat pekerja yang meminta alfa 0,7.

3. Kabupaten Wonogiri: Dua Opsi di Atas Rp 2,3 Juta

Sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Wonogiri berakhir tanpa kesepakatan bulat (deadlock), sehingga memunculkan dua opsi angka yang diajukan ke Bupati:

  • Usulan Buruh (SPSI): Menghendaki kenaikan 7,08% (alfa 0,9) menjadi Rp 2.335.125. Alasan utamanya agar UMK Wonogiri tidak lebih rendah dari proyeksi UMP Jateng (Rp 2.327.386).

  • Usulan Pengusaha (Apindo): Mengusulkan kenaikan 6,1% (alfa 0,7) menjadi Rp 2.313.624, dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi daerah yang masih rendah (4,93%).

Pemerintah Kabupaten Wonogiri sendiri cenderung mendukung opsi serikat pekerja dengan alfa 0,9 agar besaran UMK tetap berada di atas standar UMP provinsi.

3. Proses penetapan akhir

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi saat membuka Jateng Green Industry Summit 2025 di Semarang, Kamis (18/9/2025). (IDN Times/Dhana Kencana)

Seluruh usulan dari tingkat kabupaten/kota wajib diserahkan kepada Gubernur paling lambat 22 Desember 2025.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi nantinya akan menetapkan besaran final UMP, UMK, serta Upah Minimum Sektoral (UMSP/UMSK) secara bersamaan pada Rabu (24/12/2025).

Editorial Team