Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi buruh KSPI (Dok. KSPI)

Semarang, IDN Times - Empat organisasi konfederasi perburuhan di Jawa Tengah berancang-ancang melakukan mogok kerja massal menyusul adanya usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen yang berpotensi tidak terakomodir. Bahkan, Presiden KSPI Said Iqbal telah menyerukan aksi pemogokan massal. 

"Jateng ada empat konfenderasi buruh. Dari kami ada 145 ribu buruh. Itu belum keseluruhan serikat lainya. Kita ini sedang melakukan persiapan, konsolidasi. Kalau ini tidak bisa dihindari kami akan lakukan. Karena kemungkinan mereka menggunakan PP 51/2023," ujar Aulia Hakim, Sekretaris KSPI Jateng, Selasa (21/11/2023). 

1. KSPI ancam hentikan operasional pabrik

Aksi unjuk rasa KSPI menolak pembahasan Omnibus Law RUU CIptaker di depan Gedung DPR, Senin (3/8/2020) (Dok. IDN Times/KSPI)

Lebih lanjut, menurut Aulia pemerintah provinsi tetap akan mengesahkan UMP 2024 menggunakan acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Untuk itulah, dengan aksi mogok kerja massal setidaknya perusahaan akan berhenti beroperasi sementara waktu. Termasuk untuk memaksa pabrik melakukan penghentian produksi karena para pekerja akan keluar dari pabrik untuk melakukan unjuk rasa di depan pabrik, kantor pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.

2. Berharap Nana Sudjana sahkan UMP naik 15 persen

Editorial Team

Tonton lebih seru di