Semarang, IDN Times - Empat organisasi konfederasi perburuhan di Jawa Tengah berancang-ancang melakukan mogok kerja massal menyusul adanya usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen yang berpotensi tidak terakomodir. Bahkan, Presiden KSPI Said Iqbal telah menyerukan aksi pemogokan massal.
"Jateng ada empat konfenderasi buruh. Dari kami ada 145 ribu buruh. Itu belum keseluruhan serikat lainya. Kita ini sedang melakukan persiapan, konsolidasi. Kalau ini tidak bisa dihindari kami akan lakukan. Karena kemungkinan mereka menggunakan PP 51/2023," ujar Aulia Hakim, Sekretaris KSPI Jateng, Selasa (21/11/2023).