Semarang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menemukan indikasi kuat pelanggaran yang dilakukan sopir bus PO Cahaya Trans bernama Gilang yang terlibat kecelakaan tunggal di tikungan Tol Krapyak Semarang.
Hasil penelusuran yang dilakukan terperinci pada surat-surat mengemudi milik Gilang, diketahui yang bersangkutan membawa surat izin mengemudi (SIM) yang disinyalir abal-abal alias palsu.
"Sopir yang bersangkutan punya SIM yang beralamat di Padang. Setelah kami berkomunikasi secara lisan, pihak Polda Sumbar menyatakan tidak pernah mengeluarkan SIM tersebut. Polresta Padang juga sudah ada pengakukan," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, saat memaparkan kasus catatan akhir tahun di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025).
Pihaknya kini masih mendalami kepemilikan SIM yang diduga kuat palsu tersebut. Pihaknya juga memeriksa ulang hasil ramcek pada armada bus Cahaya Trans yang kecelakaan.
Kendati begitu, hasil pemeriksaan sementara pada sistem rem bus Cahaya Trans ditemukan masih layak. Ia menekankan kecelakaan terjadi karena sopir bus Cahaya Trans tersebut tidak mampu menguasai medan jalan tol Krapyak.
Dari penelusuran pada rute di Jakarta ditemukan fakta bahwa Gilang dalam kondisi fit. Namun saat perjalanan, Gilang sempat istirahat di rest area Tol Subang dan terdeteksi melintas di Tol Kalikangkung pada dini hari.
"Jadi dari pengereman masih bagus. Dia sempat istirahat lama di Tol Subang. Terus melakukan lagi, busnya terpantau dari CCTV melintasi Kalikangkung," paparnya.
Lebih lanjut, ia bilang telah bersurat ke Ditlantas Polda Sumatra Barat (Sumbar) terkait dugaan SIM palsu milik Gilang. Di sisi lain, Labfor juga tengah mendalami secara ilmiah terkait keaslian SIM sopir bus PO Cahaya Trans itu.
"Namun untuk memperkuat bukti, kita kirim ke Labfor sambil menunggu penjelasan Polda Sumbar dan Polresta Padang," tuturnya.
Adapun Gilang saat ini terancam pidana 6 tahun penjara lewat pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang keselamatan dan pengangkutan jalan.
