Semarang, IDN Times - Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI dikhawatirkan bakal mengubah kebijakan pemerintah pusat yang cenderung otoriter. Bahkan, berdasarkan analisa lembaga Center for Media and Democracy (LP3ES), pemerintah pusat nantinya berpeluang membuat kebijakan yang mirip dengan gaya Orde Baru (Orba) karena sebenarnya dalam UU Cipta Kerja tersebut banyak pasal-pasal yang masih bermasalah.
"Maka dari itulah, saya gak setuju dengan disahkannya UU Omnibus Law. Sebab, dalam proses politiknya memang perundang-undangan tersebut sangat bermasalah. Undang-undang ini kan sebenarnya belum tuntas, juga masih banyak pertanyaan publik. Dan terbukti banyak demo di mana-mana," kata Direktur LP3ES, Wijayanto ketika dihubungi IDN Times, Kamis (8/10/2020).