Semarang, IDN TImes - Keputusan Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) disambut suka cita oleh para PRT di tiap daerah termasuk Jawa Tengah. Para PRT yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Merdeka Semarang misalnya, merasakan ikut berjuang mengawal pengesahan UU PPRT dengan penuh hambatan.
Koordinator SPRT Merdeka Semarang, Nur Kasanah mengaku hatinya plong saat mengetahui RUU PPRT disahkan menjadi sebuah undang-undang.
"Banyak hal yang sudah dilakukan, lobi, audiensi aksi dan lain-lain. Tentu pernah mendapatkan perlakuan (tidak mengenakan) kami sebagai PRT dianggap aneh karena PRT saja kok minta hak seperti pekerja pabrik, yang gak perlu sekolah tinggi. (Soalnya) kan belum ada undang-undangnya. Itu diskriminasi sekali. Maka itu kami terus melakukan perjuangan supaya UU PPRT disahkan," ujar Nur kepada IDN Times, Selasa (21/4/2026).
