Kudus, IDN Times – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tak hentinya untuk melakukan operasi keramaian guna pencegahan penyebaran virus corona atau (COVID-19). Kali ini tempat karaoke yang masih nekat buka pun menjadi sasaran Satpol PP bersama tim terpadu.
Penertiban dilakukan di cafe karaoke di Desa Jepangpakis Kecamatan Jati, Kudus milik Ka (56) pada Kamis (16/4) siang. Penertiban itu berlangsung alot. Dari pihak pemilik tidak kooperatif kepada petugas.