Semarang, IDN Times - Rencana pemerintah untuk mengenakan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) kembali mendapat sorotan. Pakar kebijakan publik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Bangkit Aditya Wiryawan, Ph.D menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Ia menilai bahwa pengambilan keputusan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai sektor.
"Jangan sampai kita kehilangan paradigma kritis. Kebijakan pemerintah belum tentu sempurna dan harus dilihat secara menyeluruh," kata Bangkit di Semarang, Rabu (20/1/2025).