Semarang, IDN Times - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat sebanyak 45 anak buah kapal (ABK) perikanan yang ditemukan meninggal dunia saat sedang bekerja. Mirisnya lagi, berdasar data kolaboratif SBMI dan Greenpeace, terdapat sejumlah jenazah kru kapal ikan yang kedapatan sengaja dilarung ke laut secara ilegal.
Hariyanto Suwarno, Ketua Umum SBMI mengatakan temuan tersebut berhasil ia himpun dalam jangka waktu 2022 silam setelah mendapatkan laporan banyaknya kru kapal ikan yang meninggal dunia.
"Dari data yang kami himpun bersama Greenpeace, di Jateng saja ada 45 awak kapal ikan yang meninggal. Dan ada beberapa dilarung yang tanpa seizin keluarga. Data itu kami himpun tahun 2022 dan kemungkinan bertambah tahun ini," kata Hariyanto, di sela sosialisasi penerapan Modul Pathway to Justice di Hotel Grandhika Jalan Pemuda, Kota Semarang, Rabu (18/9/2024).