Semarang, IDN Times - Masa pandemik COVID-19 yang berlangsung hampir dua tahun menjadi ujian terberat bagi moda transportasi umum di Kota Semarang. Pengelola Bus Rapid Trans (BRT) Semarang mengaku mengalami kerugian hingga Rp21 miliar lantaran adanya aturan protokol kesehatan terutama mengenai pembatasan kapasitas pada setiap armada bus.
"Selama pandemik COVID-19 sampai saat ini nilai kerugiannya sudah mencapai Rp21 miliar. Karena dengan aturan physical distancing telah menyebabkan keterisian penumpang BRT jadi turun drastis. Penurunan okupansinya bisa sampai 60 persen lebih," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto kepada IDN Times, Rabu (24/11/2021).