ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Selain tak dilibatkan dalam pembuatan keputusan pemindahan sekolah, para wali murid tersebut memprotes lokasi sekolah yang jauh dari zonasi tempat tinggal mereka. Salah seorang wali murid siswa kelas XII, Ginda Ferachtriawan mengaku anaknya yang sebelumnya mendaftar masuk dalam sesuai dengan zonasi sekolah yakni hanya ratusan meter dari rumah, kita harus menempuh 6 km untuk tiba ke sekolah.
“Gunanya zonasi sekolah itu kan mendekatkan rumah tinggal siswa dengan sekolah, kalau ini malah menjauhkan,” ujarnya saat dijumpai Senin (2/12).
Ia berharap baik pihak sekolah, kominte sekolah, dan Dinas Pendidikan tidak membuat aturan yang tidak melihatlan wali murid. Ia bersama wali murid lainnya membuat petisi penolakan pemindahan sekolah.
“Kita ingin pemindahan sekolah dilakukan secara bertahap bukan langsung semuanya seperti ini, kami yang tinggal dekat dengan sekolah menjadi kesulitan,” ungkapnya.