Sementara itu, anggota Kelompok Tani Ternak Margo Mulyo Desa Mundu, Suparno mengatakan proses pengolahan limbah kotoran sapi menjadi biogas sangatlah sederhana.
Caranya, kotoran ternak yang ada di kandang dimasukkan ke dalam lubang pencampur dan diaduk, lalu masuk ke dalam kubah.
“Di dalam kubah inilah terjadi proses fermentasi untuk menghasilkan gas terjadi. Gas hasil pengolahan tersebut akan dialirkan ke rumah melalui pipa kecil dan bisa langsung dipakai sebagai bahan bakar untuk memasak,” jelasnya.
Sementara, ampas dari hasil pengolahan biogas yaitu bio-slurry akan masuk ke kolam output. Ampas tersebut masih bisa dimanfaatkan sebagai pupuk untuk tanaman atau dijual ke pihak luar. Bio-slurry ini tidak berbau, tidak mengandung penyakit, bahkan kaya nutrisi dan manfaat.
"Untuk yang padat, biasanya kami pakai sebagai pupuk organik di sawah. Sementara yang cair, dikemas dalam satu wadah dan dijual ke pihak luar, satu di antaranya dijual sebagai pupuk tanaman bawang merah di Karanganyar," kata Suparno.
Suparno menjelaskan hasil biogas yang diperoleh dari pengolahan sangat beragam tergantung seberapa besar volume atau ukuran biodigester yang dibangun. Umumnya, warga membangun biodigester dengan volume 6 meter kubik dan 8 meter kubik, dan bisa dimanfaatkan untuk satu rumah tangga dengan anggota keluarga sebanyak 1-6 orang.
Menurutnya, keluarga yang memiliki dua hingga tiga ekor sapi, bisa menghasilkan biogas untuk keperluan memasak selama satu bulan. “Artinya, keluarga itu bisa menghemat sekitar dua hingga tiga tabung elpiji ukuran tiga kilogram,” pungkasnya.
Selain menghemat pengeluaran keluarga, dia mengemukakan pemanfaatan biogas sebagai pengganti elpiji tersebut juga sebagai solusi untuk penanganan limbah, khususnya kotoran sapi. Penggunaan bahan bakar alternatif biogas dari kotoran sapi, menurutnya, selain untuk memasak juga dapat dimanfaatkan warga sebagai sumber penerangan rumah tangga. Saat ini, sebanyak 47 rumah tangga di Desa Mundu telah menggunakan bahan bakar biogas. Itu belum termasuk desa sekitar seperti Pomah dan Sudimoro.