Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pendaftaran Akpol 2024 (Instagram.com/taruna_akpol)
Pendaftaran Akpol 2024 (Instagram.com/taruna_akpol)

Intinya sih...

  • Warga Pekalongan, Dwi Purwanto, melaporkan pungli seleksi Akpol ke Polda Jateng dengan kerugian Rp2,65 miliar.

  • Kabid Humas Polda Jateng membenarkan laporan pungli tersebut dan sedang mengecek kebenarannya ke penyidik Propam.

  • Dwi Purwanto menjadi korban penipuan oleh tiga pelaku yang mengaku bisa memuluskan jalan masuk Akpol lewat jalur khusus kuota Kapolri.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Seorang warga Pekalongan bernama Dwi Purwanto melaporkan tindak pidana penipuan dalam seleksi penerimaan taruna Akpol Semarang ke Mapolda Jateng. Dwi mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) dengan kerugian mencapai Rp2,65 miliar. 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan ihwal laporan pungli seleksi taruna Akpol tersebut.

Namun pihaknya sedang berusaha mengecek kebenarannya ke penyidik Propam. "Saya sedang cari datanya. Saya cek dulu ke Bidang Propam," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025). 

Sedangkan dari keterangan Dwi Purwanto, laporan penipuan dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/166/VIII/2025/JATENG/SPKT itu, ada tiga pelaku yakni Aipda F, Bripka AU, dan Agung. Namun, Dwi menilai proses penanganan Polda Jateng lambat karena pelaku tak kunjung diadili atau ditangkap.

Semula kejadian 9 Desember 2024 itu berawal saat Aipda F Paninggaran, Polres Pekalongan mengontak Dwi dari pesan singkat. 

Pesan itu berisi tawaran untuk mengurus anaknya agar bisa lolos ujian Akpol.

“Seminggu setelah penawaran itu, beliau datang ke rumah, bilang punya kuota dari Bapak Kapolri. Tapi harus sediakan uang Rp3,5 milliar. Skema pembayarannya Rp500 juta tanda keseriusan, kekurangannya bisa dibayar setelahnya,” paparnya. 

Selepas pertemuan dengan Aipda F, Dwi lantas menyerahkan uang Rp500 juta pada tanggal 21 Desember 2024. Kemudian tanggal 8 Januari 2025, Aipda F juga kembali meminta uang tambahan sebesar Rp1,5 milliar.

Tak lama kemudian Dwi sempat dipertemukan oleh anggota Briptu AU seorang anggota Polsek Doro, Polres Pekalongan dan seorang sipil bernama Agung. 

Dwi lalu dibawa ke Jawa Timur dengan alibi menemui seorang jenderal polisi bernama Joko. Sosok ini, oleh oknum polisi disebut bisa memuluskan jalan untuk masuk ke Akpol lewat jalur khusus kuota Kapolri.

“Setelah saya berikan total Rp2 milliar, dipertemukan sama seseorang bernama Joko, yang katanya seorang jenderal yang bisa urus-urus masuk Akpol. Tapi Joko ini minta transfer empat kali Rp650 juta,” katanya.

Meski telah menuruti segala permintaan mereka, anak Dwi tetap gagal saat seleksi masuk Akpol. Merasa ditipu, ia pun menghubungi Aipda F untuk meminta uangnya kembali atau persoalan ini akan dibawa ke jalur hukum.

“Klarifikasi mereka sanggup mengembalikan, tapi sampai hari ini belum ada itikat mengembalikan. Jadi tanggal 9 Agustus 20245, saya telah membuat laporan ke Polda Jateng,” bebernya.

Editorial Team