Semarang, IDN Times - Kawasan tambang galian C di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak longsor pada Jumat (18/4/2025). Kejadian yang dekat dengan kawasan Brown Canyon tersebut menewaskan seorang sopir dump truk.
Selain menimbulkan korban jiwa, aktivitas tambang di kawasan itu sejak lama sudah dikeluhkan warga melalui kanal pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, LaporGub!.
Deputi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah, Nur Colis, menilai peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa. Ia menyebut insiden tersebut mencerminkan kelalaian dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta lemahnya pengawasan lingkungan.
“Meninggalnya sopir dump truk ini jadi bukti bahwa keselamatan kerja di area tambang diabaikan. Padahal, dalam dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), risiko bencana seperti longsor seharusnya sudah dikaji sebelum izin keluar,” katanya saat dihubungi IDN Times, Minggu (20/4/2025).