Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat gelar perkara kasus penganiayaan terhadap Darso. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Berdasarkan laporan IDK di Polsek Tembalang Selasa (27/5/2025) jam 21.55 WIB disebutkan dirinya panik mendengar anaknya diculik
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang kemudian menindaklanjuti laporan ibu korban dengan menelisik seputar Tembalang dan menemukan motor korban terparkir di salah satu hotel.
Dari informasi dari pihak hotel, SA ditemukan telah check-in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB.
“Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” terang Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (29/5/2025).