Semarang, IDN Times - Mabes Polri bakal memberlakukan aturan terbaru sesuai mekanisme sistem ETLE. Menurut Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan pihak kepolisian tidak akan memberlakukan penilangan secara manual di lapangan namun akan diganti seluruhnya dengan menggunakan ETLE.
"Gak ada penarikan tilang di lapangan karena ETLE ini kan masuknya e-Tilang. ini sudah berjalan. Kita diarahkan oleh Pak Kapolri dalam dua tiga bulan ke depan melakukan kegiatan simpatik artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi, sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar dan memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT dengan ETLE," katanya, setelah sosialisasi penerapan ETLE drone, di Hotel Gumaya Semarang, Kamis (27/10/2022).