Semarang, IDN Times - Untuk mengantisipasi peredaran makanan dan obat yang membahayakan kesehatan masyarakat, para petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menelusuri sejumlah swalayan dan toko modern yang tersebar di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Hasilnya, petugas BPOM menemukan 13 toko dari total 58 sarana yang diperiksa ternyata masih nekat menjual produk-produk obat dan makanan yang telah kedaluwarsa, rusak. dan tidak diberi label izin edar.